"Karena setiap anak yang kita temui adalah anak-anak kita juga" - Cornelia Agatha
Buru-buru ketemu kak Lia untuk daftar jadi kakaknya Makayla dan Tristan.
Maaf nih, Sil!!! Menurut UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 1 "Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.". So, coba diliat dulu itu KTP dan mohon diitung tahunnya ya, Shaaaayyyy!!!
*BerjalanLunglai *PulangKeRumah
OK! Abaikan pertikaian dua makhluk dalam diri saya itu. Ngomongin tentang anak ataupun perlindungan anak, saat ini jelas sudah bukan lagi hanya ranah kepolisian, dinas sosial ataupun pihak hukum lainnya, ada tanggung jawab yang juga dipikul oleh kita sebagai manusia dewasa yang lebih bisa bertindak. Gak sedikit orang bersimpati akan setiap kasus yang menimpa anak-anak di negeri ini. Banyak yang bertanya "Apa yang harus kita lakukan?", terus bertanya sampai akhirnya gak ada yang kita lakukan. 🙈🙈
Beda halnya sama kakak kita satu ini, Cornelia Agatha a.k.a kak Lia. Banyak tindakan nyata yang udah dilakukan, salah satunya mengunjungi korban kekerasan di Makassar. Pagi 25 September 2018, kak Lia memutuskan untuk terbang ke Makassar buat memeluk langsung tiga kakak beradik yang menjadi korban penganiayaan ibu angkatnya itu. Kisah yang viral beberapa waktu belakangan ini emang buat siapa aja yang baca meneteskan airmata. Sumpah, pas gue baca kayak lagi baca kisah sinetron!! Mrembes miliiiiiii, Shaaayyyy!!! ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜
Instagram: @cornelovers
Oh iya, sebelum gue bahas lebih lanjut kisah di Makassar, FYI kak Lia udah konsen masalah anak sejak tahun 2010. Dimana kak Lia menjenguk seorang bayi (T) berusia 5 bulan yang menjadi korban kekerasan ibu kandungnya sendiri. ((((IBU KANDUNG)))!!! Bisa gak lu bayangin itu bayi yang makan aja belum, udah dianiaya ibu yang ngelahirin dia? Damn!!!
Dan setau gue sih melindungi anak-anak juga-lah yang menjadi salah satu alasan kak Lia akhirnya pada 2014 mengambil jurusan Hukum di UKI. "Hak Perlindungan Anak di Zona Perang (Hukum Humaniter)" dipilih sebagai judul skripsi yang membawa kak Lia berubah menjadi Cornelia Agatha Dahlia, S.H. Nilainya "A" looooohhhh!!!! Cieeee💃💃💃
Kembali ke laptop....
Kak Lia, yang hari itu disambut langsung oleh Ibu Tenri Palalo sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, memeluk secara bergantian anak-anak yang masih dibawah 10 tahun tersebut. Jelas ada rasa sesak saat mengingat apa saja yang sudah dilewati ketiga anak manis tersebut. Beberapa bantuan juga diserahkan antara lain mainan, pakaian serta uang untuk memenuhi kebutuhan dasar sang anak. (www.sulselsatu.com)
Kedatangan kak Lia juga untuk mempelajari bagaimana alur kasus ini karena kak Lia berniat akan mengikuti persidangan tentang kasus penganiayaan ini. Banyak hal yang tentunya dapat dipelajari mengingat banyak mimpi juga yang ingin diwujudkan. Bagi kak Lia, setiap anak berhak memiliki masa kecil yang indah dan masa depan yang cerah.
Dalam UU, Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara hukum. Dikutip dari tweet kak Lia tanggal 20 September 2018, Eksploitasi seksual terhadap anak sering terjadi, trendnya saat ini para pelaku menggunakan tekhnologi. Tingkat kekerasan dan penelantaran anak (juga) sangat tinggi, masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan perlindungan secara utuh.
Twitter: @Cornel_OnStage
Menurut UU, Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh
Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah. Setiap anak berhak atas penghidupan yang layak baik secara fisik maupun psikis. Sebagai masyarakat yang baik, jelas kita tidak bisa hanya berpangku tangan atas apa yang terjadi. Jangan pernah merasa ini masalah rumah tangga orang lain, masalah hidup orang lain. Hak setiap anak untuk mendapat perlindungan dari siapapun.


Tentunya masih banyak banget yang harus dilakukan dan dibenahi untuk memberikan perlindungan yang kokoh bagi setiap anak. Kak Lia juga berpesan pentingnya kesadaran pada masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap anak. (wartasulsel.net) Saat ini, kak Lia juga bekerja sama dengan ECPAT Indonesia untuk melakukan campaign dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap eksploitasi seksual online. (twitter @Cornel_OnStage)
So, buat kalian yang mengaku mencintai kak Lia, gue harap kita semua bisa menjadi pionir-pionir yang membantu kak Lia untuk menyebarkan lebih banyak lagi cinta, menjadi pendukung setiap penyebaran cinta yang dilakukan kak Lia. 💪💪💪
"Stop kekerasan dimulai dari diri kita sendiri!!"- Flora CorneLovers
Sampai Jumpa di cinta selanjutnya... Laff #CorneLovers 😘😘
"They need love.... It is important to provide children with proof that there are still good people in this word" - Cornelia Agatha
"Not all of us can do great things. But we can do small things with great love" - Mother Teresa